Cara Pemberian Obat

Berbagi Informasi tentang tata cara pemberian obat. Ada beberapa cara pemberian obat antara lain melalui pemberian obat secara oral, pemberian obat secara sublingual, pemberian obat parenteral dan pemberian obat secara rektal, dsb. Pemberian obat ini pertama-tama sangat bergantung pada sediaan obat, bentuk Sediaan obat yang kita kenal antara lain tablet, kaplet, kapsul, softgel, syrup, vial, ampul dan masih banyak lagi. Berikut ini adalah cara pemberian obat dan bentuk sediaan obatnya:
  • Pemberian obat secara oral /ditelan, Istilah yang biasa digunakan adalah Oral, bentuk sediaan obat untuk pemberian oral adalah syrup, puyer, kapsul, tablet, kaplet, tablet effervescent.
  • Pemberian obat secara subligual/ diletakkan dibawah Lidah, namun istilah yang biasa digunakan adalah Sublingual, biasanya bentuk sediaan obat untuk pemberian sublingual adalah tablet.
  • Pemberian obat secara Inhaler /dihirup, namun istilah yang biasa digunakan adalah Inhalasi, Bentuk sediaan obat untuk pemberian inhalasi adalah larutan (metered Dose Inhaler) bubuk.
  • Pemberian obat secara rektal /melalui Anus, namun istilah yang biasa digunakan Rektal, bentuk sediaan obatnya Suppositoria (padat) dan Enema (larutan),
  • Melalui Vagina, Istilahnya Per Vaginam, Bentuk Sediaan Obatnya Ovula (padat).
  • Pemberian obat secara parenteral /Suntikan (injeksi) Namun istilah yang paling biasa digunakan adalah Parenteral, Cara pemberian obat secara parenteral dapat dilakukan dengan IM, IV, ID, SC, Intra Tekal, Intra Artikular. Bentuk Sediaan Obatnya adalah Vial, Ampul, dan botol Infus.
  • Pemberian obat secara topikal/ diberikan Setempat, Bentuk sediaan obatnya adalah salep, krim, jelly, Tinctur, Tetes (drops), Plester, Tulle.
Beberapa bentuk sediaan obat

Obat memang biasanya disediakan dalam bentuk yang bermacam-macam, misal untuk Piracetam ada sediaan Piracetam Injeksi, Piracetam Infus, Piracetam dalam sediaan kapsul dan kaplet. Cara Pemberian obat dan bentuk sediaannya sangat erat kaitannya dengan faktor berikut ini:
  • Sasaran Pengobatan, Untuk daerah yang sulit dijangkau seperti pengobatan infeksi atau penyakit di anus maka diberikan dengan rektal, mata bentuk drops, kulit dengan krim atau salep.
  • Kondisi Pasien, Kemampuan penderita untuk menerima obat, Misalkan saja pasien Gawat Darurat maka biasanya obat diberikan secara injeksi maka bentuk sediaannya ampul, vial, infus karena Pasien Gawat darurat membutuhkan obat kerja cepat dan untuk pemberian dengan cara lainnya tentunya pasien akan sulit menelan bila diberikan secara oral.
  • Zat Aktif Obat, Sifat zat aktif, farmakokinetik dan farmakodinamiknya juga mempengaruhi cara pemberian obat.
Batas Keamanan Kadar Obat, Adalah kadar obat yang menimbulkan efek terapi dan tidak menimbulkan efek toksik. Obat baru bekerja dengan baik setelah obat tersebut mencapai kadar tertentu, sering disebut dengan istilah kadar terapi, dan kadar minimalnya sering disebut dengan istilah Minimum Effective Concentration (MEC).
MEC dan MTC Obat
Dosis Obat
Dosis obat yang diberikan harus tidak melampaui MTC (Minimum Toxic Concentration) karena bila melebihi batas MTC justru akan bersifat toksik atau racun bagi tubuh. jadi Pengertian MTC adalah Kadar Minimal obat yang tidak menimbulkan efek racun/toksik atau dengan kata lain MTC adalah Kadar maksimal obat sehingga obat tetap aman bagi tubuh (tidak bersifat toksik)  dan agar memberikan efek pengobatan harus diatas MEC (Minimum Effective Concentration). MEC adalah kadar minimal obat agar didapat efek terapi. Selain MEC dan MTC ada juga ED50, LD50, waktu paruh obat (t1/2 atau T50), faktor-faktor diatas turut menentukan dosis obat, apakah diberikan 1 kali sehari, 3 kali sehari dan Jumlah obat yang diberikan. Oleh karena itu untuk mendapatkan efek pengobatan dan kesembuhan sangat disarankan mengikuti anjuran pemakaian obat yang diberikan oleh dokter dan ikuti petunjuknya. (untuk lebih jelasnya tentang MEC dan MTC silahkan lihat gambar diatas)

Posted by: Polobye Sidauruk
Berbagi Informasi Updated at: 08.01

1 komentar: